Bahwa pada umumnya tujuan organisasi kemasyarakatan adalah berupaya secara bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Demikian pula Himpunan Ahli Teknik Konstruksi Indonesia ( HATSINDO ) mempunyai tujuan yang serupa. Sejarah asosiasi perusahaan di Indonesia sebenarnya sudah cukup lama adanya, dan malahan sudah ada sejak orde baru. Namun asosiasi ini mulai tumbuh secara pesat semenjak keluarnya Undang-Undang Jasa Konstrukti No. 18/1999 beserta peraturan pemerintah pendukungnya yaitu PP.28, 29 dan 30 yang diterbitkan pada tahun 2000.
Mengacu pada UU No. 18/1999 beserta PP pendukungnya memang tampak jelas, baik secara tersirat maupun tersurat bahwa aturan dan peraturan tersebut diatas dikeluarkan dalam rangka memberikan akses / kebebasan seluas-luasnya kepada organisasi profesi dan perusahaan Jasa Konstruksi untuk tumbuh dan berkembang sebaik-baiknya dalam koridor hokum yang diperbolehkan. Muaranya adalah untuk dan demi kesejahteraan rakyat banyak, bangsa dan Negara serta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di Ridhoi Allah SWT.