Presiden Joko Widodo meresmikan beroperasinya Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) sepanjang 116,75 Kilometer, Sabtu (13/5). Jalan tol Cipali merupakan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian darisistem jalan tol Trans Jawa. Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintas 5 Kabupaten yang ada di Jawa Barat yaitu Kabupaten Subang, Indramayu, Majalaengka dan Cirebon.
Presiden RI Joko Widodo memberi apresiasi pelaksana pembangunan jalan tol tersebut yaitu PT. Lintas Marga Sedaya yang telah menyelesaikan pembangunan lebih cepat dari yang ditargetkan.
"Saya beri apresiasi yang besar terhadap pelaksana jalan tol ini karena saya minta sebelum lebaran selesai ternyata sebelum puasa sudah jadi," tutur Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden juga mengakui bahwa dirinya selalu mengikuti perkembangan pembangunan jalan tol tersebut.
Lebih lanjut, Presiden juga mengakui bahwa dirinya selalu mengikuti perkembangan pembangunan jalan tol tersebut.
"Menteri PU selama 6 bulan sudah 5 kali kesini, saya ikuti perkembangannya jangan kira kalau saya sudah perintahkan saya lupa, saya ikuti terus perkembangannya," tambah Presiden.
Selanjutnya Presiden juga mengatakan bahwa sebelumnya telah meminta agar para pedagang yang berada di non tol pantura agar disediakan tempat untuk berdagang di rest area sepanjang jalan tol tersebut.
"Misalnya seperti pedagang buah, warung-warung makan agar ditempatkan di rest area, dan ini juga akan saya cek nantinya," kata Presiden.
Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam laporannya mengatakan, jalan tol Cipali ini dibiayai dengan skema private publik partnership kerjasama pemerintah swasta yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat.
Panjang ruas Tol Cikopo-Palimanan menurut Mentri PUPR adalah 116,754 km dan pembangunannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol. PT Lintas Marga Sedaya dengan pemegang saham PLUS Expressways Berhad (55%) dan PT Bhaskara Utama Sedaya (45%).
"Biaya Investasi sebesar Rp. 13,779Triliun melalui equity dari Badan Usaha Jalan Tol dan pinjaman dari pihak perbankan”, tambah Basuki.
Masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Cikopo – Palimanan yaitu 35 tahun terhitung sejak Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tanggal 21 Juli 2006. Selama masa konsesi, PT Lintas Marga Sedaya wajib melakukan pengoperasian dan pemeliharaan sesuai dengan standar pelayanan minimal jalan tol.
Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR, setelah peresmian, jalan tol ini akan dibuka untuk sosialisasi tanpa tarif selama minimum 7 hari dan diperuntukkan bagi kendaraan golongan I.
“Jarak terjauh tarif tol Cikopo – Palimanan untuk kendaraan golongan I adalah Rp 96 ribu,” tutur Basuki.
Pemerintah sangat mengapresiasi kerja keras PT Lintas Marga Sedaya yang berhasil mewujudkan harapan Bapak Presiden tersebut. (nrm/iwn)