Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan jalan tol Gempol – Pandaan, hari ini (12/6) di Pandaan, Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya Presiden mengatakan jalan tol tersebut akan memberikan andil yang cukup signifikan dalam melayani pergerakan manusia, barang dan jasa khususnya di wilayah Jawa Timur dan pada akhirnya di Pulau Jawa secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa setiap pembangunan infrastruktur tidak harus menunggu pembebasan lahan selesai 100 persen baru dimulai konstruksinya. Pada kesempatan tersebut juga Presiden mengumumkan akan membebaskan tariff tol khusus roda dua di jembatan Suramadu, sekaligus juga memerintahkan untuk menurunkan semua tariff tol sebesar 25-35 persen pada H-10 dan H+5 Idul Fitri.
“Mulai13 Juni pukul 00.00 akan digratiskan tariff tol jembatan Suramadu khusus motor, dan sebagai bonus akan turunkan tariff tol antara 25-35 persen pada H-10 dan H+5 lebaran,” tutur Presiden.
Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa jaringan jalan tol Gempol-Pandaan dibangun untuk mendukung Jaringan Jalan Wilayah Metropolitan Surabaya.
“Hal tersebut guna meningkatkan kelancaran mobilitas dari wilayah Pandaan dan sekitarnya yang merupakan salah satu kawasan industry di selatan Kota Surabaya (Kabupaten Pasuruan). Jalan tol ini juga berkontribusi dalam mengatasi kemacetan yang terjadi di ruas jalan eksisting Surabaya-Malang,” tambah Basuki.
Basuki melanjutkan bahwa ruas jalan tol Gempol – Pandaan merupakan konektor jaringan jalan tol trans jawa dengan wilayah bagian selatan dan bagian timur pulau Jawa. Diharapkan potensi ekonomi, termasuk pariwisata, di Provinsi Jawa Timur semakin berkembang seiring dengan peningkatan aksesibilitas menuju Kota Surabaya sebagai pusat ekonomi.
Kami laporkan bahwa Ruas Jalan Tol Gempol- Pandaan yang diresmikan hari ini dengan panjang 12,05 km untuk Tahap I, dari rencana keseluruhan sepanjang 13,61 km.
Adapun untuk Tahap II sepanjang 1,56 km direncanakan akan beroperasi bersamaan dengan pengoperasian Jalan Tol Pandaan-Malang. Pembangunan Jalan Tol Gempol-Pandaan dilaksanakan oleh PT Jasamarga Pandaan Tol dengan pemegang saham terdiri dari PT Jasa Marga (78,58%), PT Jalan Tol Kabupaten Pasuruan (11,84%) serta PT Margabumi Matraraya (9,58%).
Keseluruhan biaya investasi sebesar Rp 1,47 Triliun dipenuhi melalui equity dari Badan Usaha Jalan Tol dan pinjaman dari perbankan. Masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Gempol - Pandaan adalah 37 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK) Tanggal 3 Oktober 2012. Selama masa konsesi, PT Jasamarga Pandaan Tol wajib melakukan pengoperasian dan pemeliharaan sesuai dengan standar pelayanan minimal jalan tol.
“Besaran tarif tol awal pada Tahun 2015 untuk Golongan I adalah Rp 818/km sehingga tarif tol untuk 12,05 km adalah Rp 10.000,” tambah Basuki.
Mendampingi Presiden dalam pemencetan tombol selain Menteri Basuki adalah adalah Menteri BUMN Rini Soemarmo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kepala BPJT Ahmad Ghani Ghazaly dan Dirut Jasa Marga Adityawarman. (jons/nrm)